RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Untuk mengenalkan hukum kepada para pelajar, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Barito Selatan (Barsel) datang ke SLTPN 2 Dusun Selatan, Senin (12/02/2018) pagi.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan hukum kepada pelajar. Temanya, kenali hukum jauhi hukuman,” Kata Kajari Barsel, Luhur Istigfar SH MH melalui Kasi Intel, Anjar Satrio,SH, kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com) usai kegiatan.
Ia berharap, dengan adanya penyuluhan hukum dan penerangan program jaksa masuk sekolah tersebut, para pelajar kedepanya sudah mempunyai pengetahuan jika setiap perbuatan melanggar hukum akan mendapatkan hukuman.
“Oleh karena itu para pelajar agar tidak sekali-kali melanggar hukum. Seperti menggunakan narkoba, stop membuly dan bijak dalam menggunkan media sosial (medsos),” tandas Anjar.
Ia menambahkan, selain kegiatan tersebut pihaknya juga melaksanakan apel pagi dan memberikan pin kepada para pelajar, agar ingat serta mematuhi hukum yang berlaku.
“Program ini akan digelar di beberapa sekolah yang ada di wilayah Barsel. Kesadaran taat hukum harus ditanamkan sedini mungkin, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kta inginkan,” pungkasnya. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com