RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan ramai menjadi perbincangan. Bahkan, pihak Inspektorat dan Disdik turun ke lapangan, untuk memintai keterangan langsung dari para guru penerima tunjangan khusus tahun 2017.
Ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdik. Ternyata, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan sudah turun tangan guna mendalami dugaan pungli yang dilakukan terhadap para guru penerima tunjangan khusus tersebut.
Kajari Katingan Philipus Khalolik melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kaspul Zen Tommy Aprianto SH menuturkan, informasi yang didapat pihaknya, dana bantuan tersebut berasal dari pusat dan diberikan pada para tenaga yang bertugas di daerah terpencil.
“Kita mendapat informasi itu. Kita akan mendalaminya dulu secara perlahan dulu. Indikasinya, guru-guru daerah khusus yang menerima program itu. Namun, ada sebagian guru yang tidak masuk dalam kriteria khusus juga menerimanya,” katanya saat dibincangi Palangka Ekspres (Grup Radar Kalteng), baru-baru ini.
Bahkan diduga, dana tersebut tidak disalurkan secara penuh selama 12 bulan. Kasi Pidsus menduga, jumlah dana yang diselewengkan bisa mencapai miliaran rupiah.
“Kita masih mendalami aturannya seperti apa. Kalau memang ada indikas keuangan negara dirugikan dan secara formilnya perbuatan melawan hukumnya ada, maka kita akan tingkatkan ke tahap selanjutnya,” pungkas Tommy. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com