RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Sehari-harinya, Septian Efendi (26) berprofesi sebagai tukang. Namun warga Jalan Agung RT 25 Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini, malah membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Dia akhirnya diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barsel di Warnet Borneo, Jalan Sutomo, Kota Buntok, Rabu (07/02/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, barang bukti disembunyikan dalam helmnya.
“Kita melakukan penyergapan terhadap tersangka usai melakukan pengintaian cukup lama di salah satu warnet,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen SIK MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip, kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Kamis (08/02/2018).
Septian berusaha mengelabui Polisi, dengan menyelipkan paketan sabu seberat 0,25 gram di dalam helmnya. Namun, petugas berhasil menemukannya. “Dari keterangan tersangka, sabu dibelinya dari seseorang yang mengantar ke TKP dan mau digunakan sendiri,” tutur Sanip. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com