RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu antarprovinsi. Barang bukti yang diamankan berupa 830 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 45 butir.
Tersangkanya ada tiga, salah satunya wanita berinisial YN (45) dan dua orang pria, RD (35) dan PD (32). Terindikasi, ada keterlibatan oknum perwira Polri dalam jaringan sabu Kalbar-Kalteng ini.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen (Pol) Lilik Heri Setiadi mengungkapkan, jaringan peredaran narkoba tersebut cukup besar. Dalam satu kali pengiriman sabu-sabu, jumlahnya mencapai 1,2 kilogram. “Masuk ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat dari Pontianak, Kalbar,” ujarnya dalam Konfrensi Pers di Kantor BNNP Kalteng, Kamis (08/02/2018).
Ternyata, aksi ini sudah berjalan sekitar dua tahun terakhir. Dalam jaringan ini, peran YN sebagai pengambil sabu dari perbatasan antara Kobar dan Kalbar. Selanjutnya, barang diserahkan ke RD selaku bandar. Kemudian dilanjutkan lagi ke PD selaku pengedar.
“Diedarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalteng. Bandar besarnya ada di Kalbar, asal barang ini kiriman langsung dari Malaysia. Dari hasil pengembangan atas tiga tersangka, memang ada indikasi keterlibatan oknum perwira Polri. Ini sudah kita sampaikan dan serahkan ke Polda Kalteng untuk penanganannya lebih lanjut,” terang Lilik. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com