RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Raji alias Kris (23) warga Desa Linau, diborgol oleh anggota Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Rabu (07/02/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pemuda ini ditangkap polisi, lantaran diketahui telah membobol tiga rumah warga di Desa Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Barng bukti yang diamankan polisi antara lain dua buah pisau berserta sarungnya, uang Rp 1.080.000, 10 unit ponsel berbagai merk, satu unit DVD, tas dan jaket serta satu buah dompet milik warga Marikoi yang belum sempat dibawa kabur.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK melalui Kapolsek Kahut Iptu Untung Basuki membenarkan terkait diamankannya terduga kasus pencurian tersebut.
“Memang benar kita sudah mengamankan pelaku, berkat laporan dari korban. Dia sudah ditahan, kasusnya masih kita sidik lebih lanjut,” ujarnya Kamis (08/02/2017). (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com