RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Enam remaja perempuan di wilayah hukum Polres Barito Selatan (Barsel), menjadi koraban tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur selama tahun 2017. Namun, polisi sudah berhadil meringkus pelaku dan memasukannya ke penjara.
Selain kasus asusila, juga terjadi pembunuhan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Berdasarkan data pada 2017, jumlah kasus anak perempuan dibawah umur yang disetubuhi ada enam,” Kata Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Tryo Sugiyono SH melalui Kanit PPA Bripka Yuliana kepada Palangka Ekspres (Grup radarkalteng.com), Kamis (08/02/2018).
Ia menjelaskan, untuk kasus persertubuhan anak dibawah umur korbanya masih Anak Baru Gede (ABG), rata-rata dibawah umur 15 tahun. “Untuk para tersangka, tidak ada yang menjadi DPO. Semuanya telah di limpahkan ke Kejaksaan bahkan ada yang sudah divonis,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk keseluruhan kasus ada yang ditangani di Polres dan sebagian oleh Polsek. Jumlah keseluruhan yang di tangani pihak PPA, ada delapan kasus termasuk KDRT. “Semua kasus telah kita selesaikan,” ujar Yuliana. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com