RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Disual sembunyi-sembunyi, tiga dus berisi 36 botol minuman keras (Miras) diamankan pihak Polsek Dusun Hilir di Desa Batilap, Sabtu (03/02/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kita mengamankan puluhan botol miras tersebut, karena dijual tanpa izin,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nughara Husen SIK MSi melalui Kapolsek Dusun Hilir Iptu Hardi Sugito, kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Minggu (04/02/2018).
Awalnya, polisi sedang melaksanakan kegiatan Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kemudian ada informasi, bahwa ada penjualan miras secara tersembunyi. “Kita langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Ternyata benar, ada 36 botol miras jenis Malaga dan Anggur Merah,” terangnya. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com