RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu diamankan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Senin (05/02/2018) malam.
Petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga pelaku, di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya. Dari empat orang ini, disita barang bukti paketan kristal putih yang diduga sabu-sabu ukuran sedang.
Informasi yang dihimpun Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com) di lapangan, empat terduga pelaku tersebut berinisial HR, JK, YK, dan NP. Penggerebekan oleh BNN dilakukan di kediaman orang tua HR, sekitar Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya depan Toko KPD Swalayan.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedja’i membenarkan jika ada empat orang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu telah diamaknak. Kasusnya kini ditangani pihak BNNP Kalteng. “Benar, ada diamankan empat orang dan sudah kita serahkan ke BNNP,” ucapnya singkat. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com