RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit khusus terkait dugaan raibnya dana APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun anggaran 2014 senilai Rp 35 miliar, sejak Selasa (30/01/2018).
Ini dilakukan, sebagai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan pemerintah daerah ke Polda Kalteng dan Mabes Polri. Selain Tim BPK, hadir juga perwakilan pihak dari Bank Tabungan Negara (BTN) Pusat dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
Bupati Katingan Sakariyas SE mengatakan, dirinya baru saja menerima kedatangan Direktur BTN Pusat bersama lima orang timnya. Selain itu, ada juga Tim dari BKP RI Pusat datang untuk melakukan audit khusus terkait raibnya dana APBD 2014 yang telah dilaporkan ke Polda Kalteng dan Mabes Polri.
“Artinya, laporan pemerintah daerah sudah ada titik terangnya. Kita tidak tahu, siapa orangnya atau oknumnya yang bertanggung jawab,” ucapnya, Selasa (30/01/2018) siang. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com