RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Satu terduga pelaku penggelapan mobil rental di Kota Palangka Raya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya terus memburunya. Sebelumnya tiga pelaku sudah lebih dahulu ditangkap polisi, yakni MA, Mas dan SW.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang sudah jadi DPO.
“Kasus penggelapan mobil rental masih kita kembangkan. Masih ada satu terduga pelaku yang saat ini dalam pengejaran kita,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Palangka Ekspres (Grup Radar Kalteng.Com), Rabu (24/01/2018).
Peran tersangka yang DPO, sebut Ismanto, dia bersama lainnya menyewa mobil pada pihak rental. “Kemudian, mobil tersebut dijual kembali pada pihak lain yang harganya mencapai Rp 50 juta tiap unit,” terangnya. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com