RADAR KALTENG.COM, SAMPIT – Nama besar AR yang diduga merupakan salah satu bandar besar obat Carnophen alias Zenit lintas Kalteng, beberapa tahun terakhir ini menjadi buah bibir masyarakat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Terlebih, sejak dia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Ketapang pada awal 2017 lalu. Kemudian, ada tangkapan dua truk berisi 3,7 juta butir Zenit oleh Polres Kotim pada 2017 dan barang haram tersebut sempat dikait-kaitkan sebagai milik AR.
Terkait itu, Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom menegaskan, pihaknya sudah dua kali menggeledah kediaman AR, yakni di Jalan Delima, Sampit dan Jalan S Parman. “Sudah dua kali digeledah, namun kami tidak menemukan Zenit dan barang bukti lainnya,” ungkapnya saat berada di Kantor HMI cabang Sampit, Kamis (18/01/2018).
Sejak menjadi DPO, ujar Kapolsek, pihaknya sudah melakukan pencarian. Hingga akhirnya, AR datang sendiri ke Mapolsek Ketapang. “AR datang sendiri minta untuk diperiksa. Waktu itu, langsung kami periksa,” katanya.
Todoan juga memastikan, sejak Desember 2017 lalu, status DPO AR sudah dicabut. Sehingga, yang bersangkutan tidak lagi dikait-katikan dengan peredaran Zenit di Sampit, khususnya wilayah hukum Polsek Ketapang. “Perlu diketahui sewaktu menjadi DPO, status AR itu kapasitasnya sebagai saksi dan bukan tersangka. Jadi saat ini, AR tidak lagi DPO,” pungkas Todoan.
Seperti diketahui usai DPO awal 2017 lalu, AR diduga langsung kabur. Kemudian, peredaran Zenit diduga dikendalikan oleh istrinya, AT. Tak lama, aksi AT tercium polisi lantaran didiga memasok ke salah satu pengedar di Sampit yang berhasil ditangkap.
Polisi lalu melakukan pemanggilan terhadap AT untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga tiga kali panggilan, AT tidak juga datang. Kingga kemudian, kala itu AT turut ditetapkan sebagai DPO Polsek Ketapang. (wij/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com