RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 26 orang anggota Polsek Murung menandatangani komitmen bersama untuk bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Jumat (12/01/2018). Selain itu, jika terbukti menggunakan narkoba bersedia dilakukan pemberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Menurut Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK, penandatanganan komitmen bersama ini untuk lebih meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap personel Polri.
“Seluruh anggota Polsek Murung ikut menandatangani komitmen ini, tanpa terkecuali. Intinya, kita ingin lebih lebih dipercaya masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan,” kata Indrawan kepada PE (Grup Radar Kalteng.Com) usai penandatanganan komitmen di Halaman Mapolsek.
Ditambahkan Indrawan, komitmen ini menjadi salah satu bentuk keseriusan untuk memerangi narkoba dari dalam kesatuannya. “Saya harap seluruh anggota bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika, sehingga berdampak kepada kinerja yang lebih baik lagi,” tutupnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com