RADAR KALTENG.COM, KUALA KURUN – Sebagai antisipasi ganguan kamtibmas di sejumlah kantor pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, polisi menempatkan anggota untuk melakukan penjagaan. Salah satunya, di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Kami selaku petuugas keamanan wajib menjaga daerah yang rawan kriminalitas, seperti Kantor Panwaslu ini. Ini untuk menjaga situasi agar selalu aman dan kondusif. Selain itu, mencegah tindakan yang menonjol di Kantor Panwaslu,” kata salah satu anggota Polres Gumas, Briptu Yanwar Sodiq ketika dibincangi PE (Grup Radar Kalteng.Com) di Kantor Panwaslu Gumas, Senin (15/01/2018).
Menurut Yanwar, apabila terjadi tindakan yang dianggap sudah menggangu keamanan, segera laporkan kepada petugas yang bejaga saat itu. Selebihnya, Polisi akan membantu dalam menanggani hal-hal yang merugikan pihak Panwaslu. “Kami mengimbau jika ada hal ataupun tidakan yang menonjol sehingga mengangu pelaksanaan tugas Panwaslu, segera laporkan,” ujarnya.
Yanwar menjelaskan, kegiatan pengamanan ini sudah diamanatkan oleh atasan dan wajib dilakukan. Jika mereka tidak mampu menanggani, maka akan dirujuk ke pimpinannya untuk ditidaklanjuti. “Jika kami tidak mampu dalam menangani, maka kami akan lakukan rujukan pada atasan yaitu Kapolres Gumas,” tandasnya. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com