RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA-Remaja asak Kasongan, Kabupaten Katingan, berstatus siswa, SPL (17), dan pengangguran ,Dowong (19), harus berurusan dengan pihak berwajib. Kduanya mencuri baterai lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) di Jalan Tjilik Riwut Km 26 pada Desember 2017. Informasi yang dihimpun, menyebutkan keduanya sedang berjalan menuju kawasan Bukit Tangkiling. Ketika sampai di Jalan Tjilik Riwut Km 26, kedua sahabat berinisiatif mencuri baterai lampu PJU. “Sebelumnya, kami tanya dengan pemulung kalau menjual baterai PJU berapa, kata pemulung Rp 100 ribu. Pas itu kami jalan ke arah Tangkiling melihat baterai lampu dan kami ambil, saya yang naik tiangnya,” kata SPL kepada PE (grup radar kalteng.com) di halaman Mapolres, kemarin (4/1). Dia mengambil baterai dengan cara memotong kabel dan dijatuhkan. Namun sayanga, kerja keras kedua pencuri amatiran itu ketahuan anggota Polsek Bukti Batu, keduanya pun diamankan. “Belum sempat jual pak, kita keburu ditangkap polisi,”ungkap SPL. Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timul RK Siregar, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencuri baterai PJU. “Mereka kini dalam proses pemeriksaan oleh anggota,”ucap Kapolres. Dia menambahkan, salah satu pelaku berinisial SPL akan diproses oleh Unit PPA. Karena kata dia, masih di bawah umur. “Kalau Dowong kita serahkan ke penyidik di Polsek Bukit Batu,”tambahnya.(lex/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com