RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Empat penghuni komplek lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Tes urin terhadap satu operator musik dan tiga pekersa seks komersil (PSK) tersebut, hasilnya positif mengandung ampethamine.
Untuk dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut, MES alias YU (45), SK (29), VSN (22) dan AH alias SER (22) dibawa ke Mapolres Katingan, Jumat (29/12/2017) malam. Jika positif menggunakan narkoba, mereka akan dilakukan pembinaan hingga rehabilitasi.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugaraha SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Gusnarwardy SH mngatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan razia gabungan ke sejumlah THM. “Hasil tes urine, empat orang ternyata positif ampethamine,” ujarnya, Minggu (31/12/2017). (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com