RADAR KALTENG.COM, PULANG PISAU –Oknum wartawan online berinisial D akhirnya angkat bicara. Setelah dilaporkan sejumlah ASN dari Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), beberapa waktu lal, ke polisi.
Ketika dikonfirmasi awak PE (grup Radar Kalteng.Com), Rabu (20/12), awalnya D enggan bicara, tapi akhirnya menyampaikan kalau dirinya merasa tersakiti atas tudingan yang ditujukan beberapa ASN kepadanya. Bahkan dia meminta penjelasan pada redaksi tempatnya bertugas.
“Saya sebenarnya ingin menyampaikan hak jawab. Bukan ingin mendiamkan masalah ini. Tetapi saya punya keluarga, makanya tak mau gegabah,” kata D.
Atas tudingan kepada dirinya yang disebut membentak dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada ASN yang bekerja di DPUPR Pulpis, terlalu dibesarkan. Disampaikannya, bahwa seorang jurnalis dalam menjalankan jurnalistiknya tidak memiliki batasan waktu.
Dalam bertugas kata D, dirinya dilengkapi surat tugas dari perusahaan media tempatnya bekerja. “Makanya, saya pun minta bukti atas tudingan tersebut. Saya ada rekaman dan ada foto. Waktu itu saya bekerja. Tudingan ini menyakiti. Saya bersama kawan-kawan akan melakukan langkah-langkah. Saat ini masih dirahasikan, apakah kita bantah atau kita lapor balik,” ungkapnya yang pada saat kejadian menyebutkan tidak seorang diri.
Pada saat itu, kata D, sebelum masuk ke dalam kantor, sempat bicara dengan sekuriti. Bahkan direkam. Terkait tudingan yang mengatakan ada tindakan yang tidak menyenangkan kepada pegawai perempuan yang tengah hamil itu tidak ada.
“Apa yang disampaikan di media itu tidak benar. Pegawai yang hamil itu malah tersenyum kok. Jadi kalau anda mau bertanya baca dulu berita yang ada di media kami. Dan siapkan pertanyaannya,” tegas D.
Sementara itu, kasus perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum wartawan D kepada ASN di DPUPR telah dilaporkan ke Unit Reskrim Polres Pulpis, dan masih dalam pemeriksaan.(rud/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com