RADAR KALTENG.COM, PULANG PISAU – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaporkan oknum wartawan online yang diduga berbuat tidak menyenangkan ke Polres Pulpis, Senin (18/12).
Informasi yang dihimpun awak PE (grup radar kalteng.com), Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Titin Maria, menyebutkan ada stafnya yang dibentak oknum wartawan. Padahal kata dia, anak buahnya tersebut dalam kondisi hamil.
“Saat itu saya ke lapanganmeninjau proyek. Staf saya telepon dan menyampaikan ada wartawan. Oknum wartawan itu datang ke staf saya mempertanyakankenapakerjasampai lembur. Staf saya takut, apalagi waktu itu katanya si wartawan datang dengan mata merah dan bicara dengan nada yang tinggi. Akibat kejadian itu staf saya syok,”terangnya.
Dia menuturkan, banyak oknum wartawan yang dinilai kerap mengganggu ASN yang sedang menjalankan tugas. Tidak sedikit yang berani meminta uang, bahkan setiap hari dengan berbagai macam alasan.
“Sering mas minta uang, kalau tidak dikasih pasti marah. Dulu pernah terjadi, ruangan kita tutup, si oknum wartawan datang dan menggedor pintu sambil marah-marah. Kita mau laporkan kepada Dewan Pers atas ulah oknum wartawan yang tidak jelas,”ungkap Titin Maria.
Ketua PWI Pulpis Nyoman pun angkat bicara, dengan tegas dia menyampaikan tidak ada anggota PWI seperti yang dilaporkan ASN PUPR ke polisi. Bukan hanya anggota PWI di luar organisasi PWI pun tidak pernah mendengar nama seperti yang disampaikan.
“Kalau anggota PWI kalau mau konfirmasi selalu mengedepankan kode etik jurnalis. Tidak ada yang menjalankan tugas dengan cara-cara kekerasan bahkan mengacam. Apalagi dalam keadaan mabuk. Nah, karena ini dilaporkan ke polisi, silahkan diusut secara tuntas. Jangan sampai masalah ini mencoreng nama wartawan yang lain dan bekerja sesuai kode etik,”jelasnya.
Oknum wartawan ini kata dia, diketahui tidak sendiri melainkan ada empat orang temannya. Mereka datang ke kantor PUPR.
“Informasi yang saya dapat. Mereka ada empat orang,” ucap Nyoman.
Sementara itu, oknum wartawan yang dilaporkan ke polisi dan bertugas di salah satu media online. Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarsono melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata, membenarkan ada sejumlah ASN yang datang dan melaporkan oknum wartawan.
“Laporannya perbuatan tidak menyenangkan. Kita terima laporannya dan dipelajari terlebih dahulu, kalau terbukti ada pelanggaran pidana, pasti kita proses,” tegasnya.(rud/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com