RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng diduga membekingi PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) yang bersengketa dengan masyarakat. Di mana perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit tersebut dinilai menciptakan kegaduhan dengan minta bekingan aparat hukum.
“Sangat disayangkan, adanya sikap kepolisian tidak menghargai keberadaan ormas. Dengan diterjunkannya anggota bersenjata membuat suasana di sana menjadi gaduh kalau seperti itu,” kata kuasa hukum masyarakat dan koperasi Citra Bumi Lestari, Bachtiar Effendi didampingi Ketua DPD KIB Andre L Awan, Rabu (13/12).
Ia menjelaskan, hal itu terjadi di Desa Jangkang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas pada 30 November lalu. Permortalan yang dilakukan masyarakat dan koperasi karena tidak menemukan titik temu di antara koperasi dengan PT KMJ usai melakukan perjanjian maupun sewa akses jalan tersebut selesai.
“Awalnya itu jalan eks HPH PT Aji Ubaya, karena perjanjian kontrak berakhir dan pihak koperasi mengajukan penawaran baru, disaat penawaran baru itu lah tidak ditanggapi oleh mereka perusahan sehingga jalan itu dilakukan pemortal, karena tidak sesuai perjanji,” ucapnya.
lanjutnya lagi, masyarakat dan pengurus koperasi bersepakat untuk menutup jalan sebelum adanya kesepakatan bersama dengan perusahaan. Namun seiring berjalan waktu, pihak perusahan itu pun menggunakan aparat kepolisian dan melakukan pembongkaran portal.
“Waktu di lapangan itu polisi mempengaruhi masyarakat hingga sempat mengeluarkan tembakan, dengan alasan perintah dari Kapolda Kalteng untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan operasional aktifitas perusahaan. Memang selama beberapa bulan ini perusahan itu tidak bisa lewat portal, sehingga mereka minta bantuan kepolisian,” cetusnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, menegaskan dalam pengamanan yang dilakukan Kepolisian sudah menjadi standar operasional pengamanan. Ada pun Keberadaan personil bersenjata laras panjang sudah sesuai aturan dan memang diperbolehkan karena melekat dalam melakukan tugas.
“Tidak ada masalah, memang sudah jadi tugas aparat kepolisian untuk atribut yang diamankan juga tidak terpindas pembongkaran pemasangan portal, jadi tidak ada persoalan. Sebenarnya itu persoalan mereka Polres Kapuas tetapi Polda kan hanya BKO saja, intinya hanya teknis dan persoalan itu pula sudah beberapa kali diselesaikan, tetapi belum ada titik temu,” tuturnya.
Ia membenarkan beberapa personil Brimob yang melakukan BKO di lokasi merupakan permintaan perusahaan, walaupun berdasarkan aturan diminta atau tidak ketika situasi tidak memungkinkan maka bisa saja diturunkan personel ke lokasi.
“Ini mungkin karena kurang teknis saja dan intinya itu sudah sesuai aturan dan persenjataan memang harus melekat serta tidak ada tembakan atau melakukan intimidasi kepada anggota koperasi apalagi masyarakat. Jadi tidak ada Polda bekingi perusahaan,” pungkasnya. (lex)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com