RADAR KALTENG.COM, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit, diduga kecolongan, Senin (4/12) lalu. Salah satu nara pidana (Napi) perempuan, Nour Hayati alias Novi (23) sukses menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu. Namun sialnya, aksi warga binaan kasus obat Carnophen alias Zenit ini tidak sengaja kedapatan petugas.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, awalnya petugas jaga di Lapas melakukan penutupan blok. Namun mereka curiga, Novi seperti menyembunyikan sesuatu di balik pakaian dalamnya. “Saat digeledah, ditemukan satu unit ponsel merk Nokia 105 warna hitam,” ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals Nata Putera kepada PE (Grup Palangka Ekspres), Selasa (5/12/2017) malam.
Selanjutnya, Novi diminta kembali ke kamar tahanannya. Saat petugas membuka casing ponsel, ada bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna putih jatuh ke lantai. “Petugas melaporkan ke pimpinan mereka. Selanjutnya, pihak Lapas menghubungi kami untuk menangani kasus tersebut. Barang bukti kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,07 gram, sudah kita amankan,” jelas Yonals. (ken/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com