RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Sedikitnya dua pencuri alat berat diringkus jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) dan Polres Barito Selatan (Barsel). Duet maling eksavator seharga Rp500 juta itu, dibekuk di dua tempat berbeda di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (30/11/2017).
Alpianor alias Abah Agus (49) dan Musyahli (34) menjarah alat berat yang parkir di lokasi cetak sawah di Danau Palue, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusel, Kabupaten Barsel awal September 2017. “Dua tersangka merupakan warga Banjarmasin,” Kata Kapolsek Dusel AKP Budiono SH kepada Radar Kalteng, Jumat (1/12/2017).
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berbuah saat melakukan penyamaran di perumahan Manara Banjarmasin. Kemudian pada pukul 00.10 Wita, pihaknya meluncur dan berhasil menangkap Alpianor. “Kemudian tersangka dibawa ke pos resmob Banjarmasin untuk dinterogasi. Hasil pengembangan terungkap satu lagi tersangka yakni Musyahli yang juga langsung disergap,” tandas Kapolsek.
Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Dusel, Barsel. “Kerugian yang dialami korban akibat pencurian alat berat tersebut mencapai Rp 500 juta,” pungkasnya.(jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com