RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Postingan bernada ancaman terhadap tentara, tertulis dalam dinding akun facebook (FB) berinisial HP. Akibatnya, lelaki yang diduga berdomisili di Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura) ini dikabarkan diamankan Polisi.
Kemudian ada klarifiksi di akun FB lainnya atas nama HPP, namun foto profilnya diduga merupakan orang yang sama. HPP menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi, jika akun miliknya telah diduplikasi oleh orang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahannya. HPP juga menulis, dirinya sudah melaporkan hal ini ke Polsek Tumbang Lahung.
Dikonfirmasi PE (grup radarkalteng.com), Perwira Penghubung Kodim 1013 Muara Teweh, Mayor (Inf) D Sagala, membenarkan penangkapan ini. “Si penulis status akun facebook sudah di Polres,” ujarnya lewat pesan singkat via WhatsApp, Selasa (14/11/2017).
Sementara Kasat Reskrim AKP Krisistya SIK, membenarkan bahwa jika pemilik akun tersebut sudah diamankan. Namun, sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Mura. “Coba koordinasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum, red) ya,” ucapnya. Saat berupaya dikonfirmasi, sayangnya ponsel milik Kasi Pidum tidak aktif. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com