RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Sebanyak 425 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2018, dilantik Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Izharudin, Senin (13/11/2017).
Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Jalan Letjen Suprapto, Kota Puruk Cahu, dihadiri Bupati Mura Perdie M Yoseph, Wakil Ketua II DPRD Mura Rejikinoor, dan beberapa orang perwakilan instansi vertikal.
Bupati Perdie berharap dengan dilantiknya petugas dari PPK dan PPS ini, Pilkada nanti berjalan dengan sukses. Paling penting, berjalan dengan kondusif tanpa meninggalkan masalah. “Saya lihat ada orang baru maupun orang lama yang dipercayakan menjadi petugas PPK serta PPS ini. Bagi orang baru, harus bisa mengerti regulasi agar dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada nanti tidak meninggalkan masalah dan profesional,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Mura, jumlah petugas PPK sebanyak 50 orang dan ditempatkan lima orang di tiap kecamatan. Sisanya sebanyak 375 orang, anggota PPS yang bertugas di desa maupun kelurahan. “Kami minta agar petugas PPK dan PPS taat hukum serta mengerti regulasi. Sehingga nanti dikemudian hari, tidak ada aduan dan sengketa hukum,” pungkas Izharudin. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com