RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Polisi melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan pelajar SMP Negeri 9 Palangka Raya, Dwi Anggraini (14), Selasa (07/11/2017) pukul 09.00 WIB. Reka ulang menghadirkan tersangka Mulia (41) yang merupakan ibu kandung korban, mendapat penjagaan ketat petugas.
Rekontruksi yang dilaksanakan di rumah korban, Jalan Tjilik Riwut Km 9 Komplek Bukit Ketimpun 2, dipimpin Kapolres AKBP Lili Warli. Ratusan anggota dari Satuan Sabhara, Intel, Reskrim dan unit PPA, datang menggunakan dua truk untuk mengamankan lokasi kejadian. Saat trun dari mobil, ibu korban sempat diteriki oleh warga dan para tetangga yang merasa geram atas perbuatannya terhadap Dwi.
Salah satu warga yang melihat langsung rekonstruksi, mengatakan tidak menyangka apa yang di lakukan oleh tersangka terhadap anak kandungnya sendiri. “Gak sangka aja, kok tega sekali. Anak kandung sendri dianiaya sampai mati,” ujarnya kepada radarkalteng.com (Grup Palangka Ekspres). (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com