RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Niat LA (19) dan IN (23) memadu kasih justru berakhir di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (04/11/2017) malam. Dua muda mudi ini, terjaring patroli petugas saat pacaran gelap-gelapan Komplek Kristian Center, Jalan Gatot Subroto, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kasatpol PP Mura, Iskandar SE melalui Penyidik, Sukandi S Sos mengatakan, setiap malam minggu pihaknya rutin melakukan patroli. Sasarannya, tempat-tempat fasilitas umum milik pemerintah daerah dan daerah-daerah ayng dianggap rawan.
“Kami hanya patroli rutin saja. Saat di Komplek Cristian Center, kami mendapati muda mudi sedang asik berduaan di atas motornya, tapi di semak-semak dan tempatnya gelap,” ujarnya pada radarkalteng.com (Grup Palangka Ekspres), Mingggu (05/11/2017).
Oleh petugas, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP. Selanjutnya, menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi kegiatan di tempat gelap dan sepi, apalagi malam hari. “Kita juga minta orangtuanya untuk menjemput. Ini dimaksudkan, untuk memberikan efek jera kepada mereka,” imbuhnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com