RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Penggunaan dana desa (DD) dinilai sangat rawan sekali terjadi penyimpangan alias korupsi. Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin AKBP Drs Praptono, menyebut ada beberapa modus penyimpangan terhadap anggaran yang bersumber dari APBN ini.
Antara lain, rancangan anggaran di atas harga pasar atau mark up. Kemudian, peminjaman dana untuk pribadi dan perjalanan dinas fiktif. Modus lainnya, mark up honor perangkat desa dan pembayaran ATK, pembelian inventaris kantor untuk pribadi. Bisa juga, terjadi mark up anggaran publik untuk kepentingan kepala desa.
“Selain itu, ada kerja sama atau kongkalingkong dan korupsi dalam proyak yang menggunakan DD. Kemudian, adanya proyek fiktif yang dibebankan ke DD,” ujar Praptono saat melakukan sosialisasi di Aula BPKAD Katingan, Jumat (27/10/2017) siang. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com