RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Pembunuh berdarah dingin layak disematkan pada Budi Hartono (34). Tersangka menghabisi Ahmad Irfani Akbar alias Iban (29) tanpa pengaruh alkohol atau obat terlarang. Desas-desus yang menyebut “mafia” ini terkontaminasi benda terlarang adalah tidak benar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yussak Angga SIK MSi kepada Radar Kalteng.Com. Dia mengungkapkan, kondisi tersangka saat membunuh honorer itu dalam keadaan sadar atau clear (bersih). “Dari hasil tes urine, tersangka tidak terpengaruh obat-obatan atau barang sejenisnya dan sadar saat menusuk korban,” kata Kapolres.
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan normal atau tidak mengalami gangguan jiwa. Itu terlihat dari sikap dan keterangan Budi Hartono yang ingat semua kejadian bahkan dengan baik menjawab semua pertanyaan penyidik. “Namun, kita akan meminta psikolog, dokter dan tim ahli memeriksa lebih lanjut kejiwaannya,” tandasnya.
Yussak Angga menambahkan, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi untuk memperjelas dan menyesuaikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).“Dalam waktu dekat akan direka ulang di tempat kejadian perkara (TKP),” ucap pamen ini.(jms/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com