RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Sepasang muda-mudi terjaring razia saat pacaran di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 22.30 WIB. Ed (20) dan Me (19) tertangkap basah petugas Satpol setempat, saat memadu kasih di dekat air terjun Angkang. Warga Desa Hanangan dan Desa Tahujan Ontu itu lalu dibawa ke markas Satpol PP.
“Kita amankan pasangan ini Ed?dan Me, karena mereka kedapatan bermesraan di tempat gelap, namun difasilitas umum tepatnya di lokasi wisata air terjun Angkang,” kata Sukandi yang menjabat sebagai penyidik pada Satpol PP Mura kepada radarkalteng.com, Minggu (22/10/2017).
“Mereka berdua dibawa ke kantor untuk diminta identitasnya karena saat di razia tidak bisa menunjukkan. Saat itu juga, kami minta orang tuanya datang ke kantor Satpol PP untuk menjemput dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan yang sama,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli ke sudut-sudut kota, lebih-lebih lagi saat ini Kabupaten Mura memasuki tahapan pemilihan kepala daerah, sehingga perlu peningkatan patroli demi menciptakan rasa aman di masyarakat.(udi/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com