RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Eko Wahyudi (29), sopir truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dengan nomor polisi B 3148 SEA yang menabrak pejalan kaki di Jalan Mahir Mahar wilayah lingkar luar, depan tempat pengisian ulang air minum Umpu kakak 2, Jumat (20/10/2017) Pukul 16.30 WIB, ternyata diduga usai mengkonsumsi narkoba. Bahkan usai kejadian, dia sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan polisi.
Dalam kejadian ini, Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Dariati (28) langsung tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Setelah diamankan, pihak Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya melakukan tes urine terhadap Eko. Ternyata pria yang sempat diduga mabuk minuman beralkohol ini, positif menggunkan narkoba jenis sabu-sabu dan ineks.
Saat dikonfirmasi radarkalteng.com, Kasat Lantas Polres Palangka Raya mengatakan, pihaknya sempat curiga sopir truk tangki yang menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia itu dalam kondisi dibawah pengaruh narkoba. Hingga kemudian, petugas sepakat melakukan tes urine terhadap Eko. “Benar sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif menggunkan narkoba jenis sabu dan ineks. Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir itu,” ujarnya, Sabtu (21/10) pagi. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com