RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Nidia Okna menjadi korban pencurian. Kos gadis cantik yang berada di Jalan Mendawai Ujung, Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya ini dibongkar M Shidik (18). Pelaku akhirnya berhasil di tangkap warga dan diserahkan ke Polisi.
Kasus tindak pidana pencurian ini, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (18/10) siang. Dalam persidangan dipimpin hakim Etri tersebut, agendanya mendengarkan keterangan saksi, termasuk korban. “Kejadian pada Senin (31/7) sekitar pukul 23.20 WIB, saat itu saya baru saja pulang kerja,” jelasnya.
Awalnya, dia kaget melihat sandal yang tak dikenalnya berada di depan pintu kosnya. Takut kenapa-napa, korban meminta bantuan pada tetangga sebelah yang kebetulan ada di rumah. “Saat tetangga masuk ke dalam kos, ada melihat dia (terdakwa, red) sedang mengambil celengan berisi uang kertas sebesar Rp 1 juta lebih dan duit recehan. Ia lalu ditangkap oleh tetangga,” kata Nidia.
Selain uang, Shidik juga sempat menggondol cincin yang ia simpan di dalam lemari. Bahkan saat dilakukan penangkapan oleh tetangga, barang hasil curian masih ada di tangan terdakwa yang dimasukan dalam kantong plastik warna merah. (jun/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com