RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel) meringkus bandar gede (bade) lem fox di Buntok, Kabupaten Barsel, Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 21.50 WIB.
Supriyadi alias Yusuf ditangkap polisi dengan mengamankan sebanyak 1.902 kaleng lem fox siap isap di Jalan Merdeka Raya.
“Kita bersama satnarkoba berhasil meringkus tersangka pengedar lemfox, yang tujuannya dijual kepada anak-anak dibawah umur,” terang Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono, SH, kepada radar Kalteng.Com di ruang kerjanya, Senin (16/10/2017).
Ia menerangkan, tersangka menjual lem fox dengan cara, yakni setiap satu kaleng yang di jual sudah di bungkus plastik bening sebagai bonus, kemudian plastik itu digunakan untuk mengisap.
“Jadi tersangka sudah menyediakan kaleng lem fox yang dibungkus plastik, sehingga anak-anak bisa langsung mengonsumsinya,” Terang Kasat Reskrim.
Ia membeberkan, penangkapan tberawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran lem fox kepada anak-anak yang sudah memprihatinkan.
Dari tangan Supriyadi awalnya berhasil diamankan empat kaleng lem fox ukuran 70 gram, tiga plastik dan sejumah uang.
“Setelah dilakukan pengembangan berhasil ditemukan lagi sebanyak 26 Dos dan 30 kaleng lem fox atau sama dengan 1.902 kaleng lem fox,” bebernya.
Ia menambahkan, tersangka beserta ribuan kaleng lem fox langsung diamankan ke Mapolres Barsel.
“Tersangka dijerat Pasal 204 KUHP tentang menjual, menawarkan, membagi-bagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang, padahal sifat bahaya itu tidak diberitahu, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun,” ujar perwira pertama (pama) ini.(jms/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com