MALINAU – Mengendus adanya praktek ilegal dalam pengelolaan pelabuhan loging (kayu) di Kabupaten Malinau, anggota DPRD Provinsi Kaltara berencana menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pelabuhan di Desa Kelapis, Kecamatan Malinau Utara. Sesuai informasi yang dihimpun Tribun, anggota parlemen Kaltara ini akan mengunjungi Malinau, pada Kamis (12/10), pagi.
Heri, pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kaltara melalui hubungan telepon membenarkan adanya rencana sidak anggota DPRD Provinsi Kaltara ini. Setelah melaksanakan sidang paripurna, Rabu (11/10), seluruh peserta sidak akan langsung menuju Malinau.
“Anggota DPRD Provinsi Kaltara akan melaksanakan sidak ke Malinau, besok (hari ini). Sidak itu terkait dengan adanya dugaan pelabuhan loging ilegal di Kecamatan Malinau Utara. Rencananya, usai melaksanakan paripurna, seluruh peserta sidak akan bertolak ke Malinau. Diperkirakan, Kamis (12/10), pukul 09.00 seluruh peserta sidak sudah ada di Malinau,” ujar Heri.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com