RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Sakariyas SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 217 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Katingan formasi umum Tahun 2018, Senin (13/05/2019). Kegiatan yang bersamaan dengan pembekalan CPNS ini, dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap kepada semua CPNS yang sudah ditetapkan, agar melaksanakan tugas dengan penuh disiplin. Selain itu, selalu memiliki etos kerja yang baik serta selalu menciptakan suasana kerja yang harmonis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : 217 CPNS Pemkab Katingan Terima Pembekalan
“Kepada saudara – saudari CPNS tenaga pendidik, saya ingatkan agar menjadi profesional dan berkompeten. Terutama, dalam memberikan ilmu kepada peserta didiknya. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, dituntut lebih kompeten dalam menghadapi berbagai tantangan. Sehingga, derajat kesehatan di Kabupaten Katingan ini semakin meningkat,” ujar Sakariyas.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya SK CPNS tersebut, Bupati meminta kepada semua untuk bekerja dengan cerdas, bekerja keras dan bekerja denggan ikhlas dalam melayani masyarakat.
“Ingat, saudara-saudari ini yang terpilih dari sekian ribu pelamar yang mengikuti seleksi kemarin. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Sakariyas.
Dia juga mengharap kepada CPNS yang nantinya ditempatkan di wilayah pedalaman, agar jangan sampai berkecil hati. “Pasalnya, mereka ini merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh Kepala Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Katingan serta jajarannya, agar secara intensif memberikan bimbingan dan petunjuk kepada CPNS yang ditugaskan di instansi yang telah ditetapkan.
“Sehingga pada akhirnya nanti, dapat diberi penilaian objektif atas kinerjanya. Dari penilaian inilah, akan bisa diketahui layak atau tidaknya yang bersangkutan untuk diangkat menjadi PNS,” imbuh Bupati. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com