RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sebanyak 217 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2018 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diberikan pembekalan, Senin (13/05/2019). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Sakariyas SE.
CPNS yang mendapat pembekalan ini, terdiri dari 182 orang golongan III dan 35 orang golongan II. Untuk formasinya, tenaga kesehatan terdiri dari 56 orang dan 161 tenaga pendidik.
Bupati Katingan didampingi Sekda Drs Nikodemus MM dan sejumlah kepala Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD), mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang sudah ditetapkan.
Sakariyas juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dalam rangka pembinaan dan pembentukan wawasan kebangsaan, pribadi dan etika PNS. Selain itu, mengenai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap nantinya, semua CPNS yang sudah diterima dapat langsung beradaptasi dengan cepat di tempat kerja baru, dan menunjukan kinerja yang bagus,” ucap Bupati.
Dikatakan pula, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, merujuk Pasal 63 ayat (3) dan (4), CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses diklat terintegrasi.
Ini dimaksudkan, untuk membangun integrasi moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme, kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul serta bertanggung jawab, memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.
Masa percobaan akan dilaksanakan selama satu tahun, sejak diangkat menjadi CPNS. Instansi pemerintah, wajib memberikan pendidikan dan pelatihan.
“Pelatihan dasar (Latsar) CPNS direncanakan akan dilaksanakan di Kota Kasongan. Dalam hal ini, Pemkab Katingan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Nantinya, akan di fasilitasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan,” tuturnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com