RADARKALTENG. COM, PURUKCAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Mariya meminta Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura agar memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Sudah menjadi tugas Disdukcapil Mura untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Karena itu, jangan sampai masyarakat dipersulit dalam pembuatan e-KTP ini,”ungkapnya, baru-baru ini.
Tingginya permintaan pembuatan e-KTP oleh masyarakat patut didukung dengan pelayanan. Oleh sebab itu, jangan sampai masyarakat dikecewakan. Lantaran pembuatan e-KTP ini sangat dibutuhkan sekali baik bagi masyarakat maupun daerah.
“Khususnya dalam penyebaran data jumlah penduduk, dan juga penerima bantuan,”paparnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com