RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mura kesulitan rekrut petugas PTPS tingkat Desa. Hal itu lantaran honor pengawas TPS lebih murah dibanding menjadi saksi parpol. Sebanyak 336 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 116 desa di Kabupaten Murung Raya saat ini belum memenuhi kouta petugas.
Ketua Bawaslu Mura H Rudi Hartono menjelaskan kuota kita di 336 TPS akan memerlukan sekitar 2.352 orang petugas. Sedangkan persyaratan dari Bawaslu Pusat jelas setiap calon petugas harus berumur minimal 25 tahun, dan wajib berijazah SMA sederajat.
“Kondisi sampai saat ini setiap panwascam hampir 80 persen menyerah untuk melakukan rekrutmen PTPS di setiap desa. Karena kondisinya tidak ada yang mau mendaftar dengan alasan honornya sangat kecil dengan besaran Rp550 ribu. Sedangkan partai politik menawarkan honor sebagai saksi lebih besar dari honor pengawas TPS,” kata Ketua Bawaslu Mura, belum lama ini.
Dijelaskannya kembali kendala tersebut akhirnya berimbas kepada ketersediaan warga desa yang memiliki ijazah SMA sederajat karena telah direktur oleh partai politik. “Memang imbas dari besaran honor PTPS yang terbatas. Akhirnya rekrutmen PTPS di desa desa yang mendaftar banyak warga yang tidak memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan Bawaslu Pusat. Namun komisioner kita saat ini mencoba untuk berkonsultasi ke Bawaslu Pusat untuk mendapatkan solusi permasalahan ini,” ungkapnya lagi.
Sementara Bupati Mura Drs Perdie MA menanggapi hal ini berharap permasalahan PTPS di setiap desa ini segera menemukan solusi terbaik. Jika memang aturannya tidak bisa berubah maka untuk mensukseskan pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang bersama penyelenggara pemilu akan mengambil langkah langkah antisipasi.
“Jika memang aturannya wajib dilaksanakan, kita bisa melakukan rekrutmen untuk penempatan patugas PTPS dari ibukota kabupaten dan ibu kota kecamatan induk seperti dari Muara Laung, Permata Intan, dan Kota Puruk Cahu. Nantinya akan kita tempatkan di masing masing TPS di seluruh wilayah yang belum ada petugas PTPSnya,” tutup Perdie. (adr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com