RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Penerapan sistem parkir elektronik yang merugikan pedagang Pasar Ikan Mentaya di PPM Sampit ditanggapi wakil rakyat. Komisi IV DPRD Kotim (Kotawaringin Timur) menyayangkan banyak pedagang rugi hingga menurunkan omzet penjualan.
“Kita prihatin banyak pedagang merugi hingga omzet penjualan turun karena penerapan sistem parkir elektronik. kita akan mencari solusi perihal masalah ini,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Hari Rahmad Panca Setia, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga : Pedagang Pasar Mentaya Protes, Parkir Elektronik Bikin Sepi Pengunjung
Disebutkan Politisi Partai Hanura ini, untuk mengetahui akar permasalahan atau dampak yang ditimbulkan, pekan depan pihaknya dari komisi IV akan turun ke lokasi untuk mendengar langsung aspirasi dari para pedagang.
“Kita mau mendengar langsung dari pedagang dan pengunjung, apakah penerapan sistem parkir elektronik mempermudah atau malah menyulitkan mereka,” tandasnya.
Menurut Rammad, semestinya adanya kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kotim dengan menerapkan sistem parkir elektronik, bertujuan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Namun jika dalam perjalannya malah menyulitkan atau merugikan masyarakat, ya harus dievaluasi,” pungkasnya.
Diketahui, hampir semua pedagang ikan di kawanan tersebut menolak penerapan sistem parkir elektronik. Pedagang mengaku, sejak berlalu awal Februari 2019 lalu, omzet penjualan mereka turun drastis hingga 50 persen lebih. Mereka meminta agar kebijakan penerapan sistem parkir elektronik itu dihapus. (spt)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com