RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Ulah Muhamad Rifa’i (22), warga Desa Alai Muara, RT 028, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas membuat resah warga, Senin (04/02/2019) sekitar Pukul 22.30 WIB
Sambil dalam kondisi dibawah pengaruh minuman beralkohol, pemuda ini membawa senjata tajam (Sajam). Polisi yang mendapat laporan, kemudian mengamankanya beserta barang bukti sebilah parang.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria bersajam dalam kondisi mabuk.
“Diamankan saat anggota kita melakukan patroli. Petugas kita mendapat informasi ada pemuda mabuk sambil membawa parang,” Kata Kasat Reskrim, Selasa (05/02/2019). (kps/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com