RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyimak pidato pengantar Bupati Seruyan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Seruyan tahun 2018 – 2023.
Pidato pengantar Bupati Seruyan ini, dibacakan oleh Asisten II Setda Seruyan, Drs. Jainuddin pada acara Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, Kamis (07/02/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, M Erwin Toha didampingi Wakil Ketua I, H Norhasan dan dihadiri para Asisten Setda Seruyan, unsur pimpinan FKPD, dan kepala SOPD.
Dalam pidato pengantar Bupati tersebut, dijelaskan jika RPJMD Kabupaten Seruyan 2018-2023 sebagai dokumen rencana pembangunan lima tahunan. Ini juga, merupakan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah yang harus diacu oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Seruyan. RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah (Renstra-PD) 2018-2023 di lingkup Pemkab Seruyan.
Kemudian, RPJMD dan Renstra – PD akan djabarkan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Derah (RKPD) setiap tahun. Itu akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Menurut Asisten II Setda Seruyan, perencanaan merupakan hal yang penting dalam proses pembangunan. Perencanaan pembangunan harus dirumuskan secara transparan, resfonsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, bertahap, terpadu, dan berkelanjutan.
“Pembangunan Kabupaten Seruyan sampai Tahun 2023, akan diarahkan untuk mewujudkan visi jangka menengah daerah tahun 2018-2023. Yakni, memajukan Kabupaten Seruyan Sehat yakni Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram,” terang Jainuddin.
Pada kesempatan itu, Asisten II, menyerahkan Raperda RPJMD kepada Wakil Ketua II DPRD didampingi Wakil Ketua I, dan disaksikan para anggota dewan dan para hadirin yang hadir.
Usai rapat paripurna, H. Norhasan berharap agar dalam pembahasan Raperda RPJMD ini, bisa berjalan dengan lancar. Sehingga, waktu pembahasannya sesuai dengan yang ditetapkan. “Pembahasan Raperda RPJMD ini diharapkan bisa tepat waktu,” ucapnya.
Salah seorang anggota DPRD Seruyan, M. Gazali, mengatakan jia dirinya juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan pembangunan yang diprogramkan masing-masing SKPD mengacu kepada visi misi Pemkab Seruyan yang ditungakan dalam RPJMD tersebut.
Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan nantinya betul-betul sesuai dengan visi misi tersebut. “Kami juga berharap pembahasan Raperda ini bisa selesai secepatnya paling tidak bulan ini juga,” tukasnya. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com