SUKAMARA – Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany mengatakan, apabila belum terdaftar dalam DPT diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan ke KPU, PPK tingkat kecamatan ataupun ke PPS pada tingkat kelurahan/desa di wilayah masing-masing, sehingga semuanya nanti dapat maksimal terdaftar dalam menyampaikan aspirasi politik.
“Perlu saya jelaskan, bahwa pada 2019 untuk partisipasi politik di Kabupaten Sukamara melebihi dari target nasional sebanyak 77,5 persen sedangkan Sukamara melampaui di angka 81,7 persen. karena itu, kami berharap sebagai penyelenggara partisipasi aktif masyarakat ini bisa bertahan,” harapnya. (Kamis (16/03)
Zen meyakini, bahwa partisipasi politik masyarakat secara umum tentunya memiliki kepedulian yang sama terhadap pemilu mendatang, walaupun tidak hanya sebagai pasrtisipasi yang tinggi tetapi juga sebagai pemilih yang baik dan bijak.
“Tanggung jawab dalam mensukseskan pemilu tidak hanya pada penyelenggara pemilu saja, namun juga kepada seluruh stakeholder terkait dan amsyarakat secara luas pada umumnya. Jadi, mari kita bersama-sama sukseskan pemilu serentak 2024 mendatang,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com