KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Personel polsek Seruyan Hulu terus melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Salah satunya, dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan. Kamis (16/03/2023) pagi
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Pramono menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan juga mengurangi potensi dampak kebakaran hutan dan lahan.
“Apalagi karhutla merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian kita semua dan bahkan menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah. Jadi kami tak segan-segan akan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan,” katanya.
Kapolsek berharap melalui giat ini warga dapat bersama sama melestarikan serta menjaga hutan dan lahan agar bebas dari kebakaran. Sehingga, kerusakan lingkungan yang kerap timbul akibat karhutla ini dapat dicegah dan dikendalikan.
“Masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana khususnya kebakaran hutan dan lahan. Karena pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 15 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com