Bupati Kabupaten Katingan, Sakariyas, SE.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Hingga kini, ruas jalan jalan darat yang didambakan warga wilayah hilir seperti Katingan Kuala, Mendawai dan sebagian Kamipang sampai tembus sampai Kota Kasongan masih belum terealisasi. Pasalnya, ada beberapa kilometer badan jalan tersebut yang masuk kawasan hutan produksi dan harus dilakukan pelepasan terlebih dahulu.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat saya yang ada di wilayah Selatan, seperti Kecamatan Mendawai, Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Kamipang, bahwa untuk pembangunan jalan dari Kereng Pekahi menuju Tewang Kampung saat ini masih berproses,” ujar Bupati Katingan Sakariyas, SE saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Menurut Sakariyas, pembangunan badan jalan dari Kereng Pekahi menuju wilayah Kecamatan Mendawai tersebut dikerjakan oleh pihak perusahaan besar swasta (PBS). Sebelumnya, dua PBS tersebut telah bersepakat dengan pemerintah daerah untuk membangun badan jalan.
“PBS tersebut membangun badan jalan, dan untuk peningkatannya nantinya bakal dikerjakan oleh pemerintah daerah. Namun badan jalan yang dikerjakan itu sampai saat ini masih belum tembus dari Kereng Pekahi, Kecamatan Kamipang menuju Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai,” jelas Bupati.
Jika nantinya tembus, maka akan terkoneksi ke wilayah Kecamatan Katingan Kuala. Sehingga masyarakat dua kecamatan itu jika hendak ke Kasongan, tidak perlu lagi harus melewati Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejauh ini, masyarakat Katingan Kuala dan Mendawai dan sebagian wilayah Kamipang masih mengandalkan transportasi air untuk menuju Kota Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan.
“Badan jalan yang dibangun itu, mulai dari Kereng Pekahi hingga Tewang Kampung. Sementara yang belum tersambung itu, dari Kereng Pekahi ke Desa Galinggang. Permasalahannya kemarin belum bisa dikerjakan, karena di situ ada yang namanya hutan produksi,” terang Sakariyas.
Namun demikian, pihak Pemerintah Daerah terus berupaya agar kawasan itu bisa diubah, sehingga pembangunan badan jalan bisa dikerjakan. “Kemarin kami sudah menandatangani surat kepada pihak provinsi untuk ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. Sebenarnya badan jalan yang belum tembus itu tinggal sedikit saja,” sebutnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com