RAPAT PARIPURNA - Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono, S.Sos saat menyampaikan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (31/08/2023). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan disampaikan dalam dalam Rapat Paripurna ke-5, Kamis (31/08/2023). Rapat tersebut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022.
Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono, S.Sos mengatakan bahwa maksud dan tujuan Rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran adalah untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Sekaligus juga, sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik guna dilakukan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk tahun-tahun selanjutnya,” jelasnya.
Rudi mengungkapkan, bahwa dalam Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, untuk Pendapatan daerah realisasinya mencapai Rp. 1.273.714.067.319. Kemudian belanja daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat, jumlahnya Rp. 1.331.475.977.211.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 184.034.427.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 14.878.000.000. Untuk pembiayaan Netto, sebesar Rp. 169.157.427.000. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 111.394.517.000.
Menurut Rudi, berdasarkan hasil rapat bersama pihak DPRD memberikan pendapat dan saran sebagai masukan bagi pemerintah daerah guna perbaikan-perbaikan di tahun mendatang. Mereka mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2022.
“Hal ini menunjukan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perbaikan-perbaikan, baik di sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern maupun pengelolaan keuangannya. Kami minta agar secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan BPK Ri Perwakilan Kalimantan Tengah tahun Anggaran 2022. Kemudian, memberikan laporan perkembangannya kepada DPRD Katingan,” tutur Rudi.
Pihak dewan juga meminta pemerintah daerah melalui SOPD yang ditargetkan untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar dapat bekerja lebih maksimal lagi. “Terutama untuk menggali potensi-potensi PAD, dengan melakukan inovasi baru. Ini mengingat, target PAD pada 2023 ini cukup tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com