SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, dalam penanganan penurunan stunting diwilayah setempat, pihaknya telah membentuk tim yang tersendiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan program rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting indonesia (RAN PASTI) ini, kita telah membentuk tim tersebut,” ucapnya. Rabu (03/08)
Menurutnya, program tersebut sebagai tindak lanjut yang dikeluarkan oleh BKKBN pusat.
“Beberapa rumusan di dalam rencana aksi nasional tersebut untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program, lintas sektoral dari berbagai stakeholder terkait lainnya dan khusus memerlukan intervensi spesifik,” imbuhnya.
Selain itu, hal tersebut harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi seluruh kementrian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan.
“Perlu diketahui juga bahwa prevelansi stunting di wilayah ini sebesar 18,33 persen. Karena itu, kegiatan rekonsiliasi pelaksanaan percepatan stunting di wilayah ini dinilai sangat penting untuk dilakukan,” tuturnya.
Tujuannya, agar masing-masing perangkat daerah yang tergabung di dalam strukur TPPS dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Kegiatan rekonsiliasi ini dapat dijadikan sarana untuk mensosialisasikan pelaksanaan audit kasus stunting dan program bapak asuh anak stunting,” demikian pungkansya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com