SAMPAIKAN PIDATO - Sekda Katingan Pransang, SE saat menyampaikan pidato Bupati Sakariyas, SE pada Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Jumat (16/09/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, menegaskan kembali bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sudah mengakomodir apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 134/ PMK. O7/ 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Dia juga menjelaskan terkait penyediaan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Katingan. Jumlahnya sebesar Rp. 4,728 Miliar lebih, digunakan untuk kegiatan perlindungan sosial dalam rangka mitigasi dampak inflasi di daerah.
“Laporan penggunaan DTU sebesar dua persen tersebut juga digunakan sebagai salah satu syarat penyaluran DAU untuk bulan Oktober Tahun 2022 bagi Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelas Pransang usai menghadiri penandatangan Keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Katingan, Jumat (16/09/2022).
Sesuai dengan permintaan laporan, lanjut Sekda, Pemkab Katingan juga sudah menyampaikan ke pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. “Termasuk pula, untuk pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Penggunaan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Sekda Katingan juga menyampaikan ringkasan atau rangkuman Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022. Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,258 Triliun lebih dan Belanja Daerah Rp 1,427 Triliun lebih, dengan surplus defisit sebesar Rp 168 Miliar lebih.
“Sementara untuk Pembiayaan Daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 183 Miliar lebih. Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 14,879 Miliar lebih, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 168 Miliar lebih,” jelas Pransang.
Diungkapkannya, tentu semua patut bersyukur karena ini mampu menyelesaikan agenda penting, yaitu penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022. “Ini terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com