RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memimpin memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke- 1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Agendanya, penyampaian laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampinfgi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II, M. Aswin memimpin langsung rapat paripurna di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Seruyan tersebut. Paripurna dialksanakan secara tatap muka dan video converence.
Rapat diikuti pula oleh Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir, Sekertaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainudin Noor, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Seruyan, sejumlah Kepala SKPD. Selain itu, ada pula 18 orang dari total anggota DPRD Seruyan yang berjumlah 25 orang.
Dalam pairpurna tersbeut, disampaikan laporan terkait pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tersbeut.
Agenda terakhir, mendengarkan pidato Bupati Kabupaten Seruyan tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com