Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIIT, radar-kalteng.com – Pihak DPRD Kotawaringin Timur telah membahas laporan keuangan APBD Kotim 2021. Walau sudah diperiksa dan di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPR) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, DPRD memberikan sejumlah catatan penting.
“Walau mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tapi pembahasan ini tetap penting. Tugas kami di DPRD mengawasi pelaksanaan pembangunan dan keuangannya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur, Selasa (28/07/2022).
Menurutnya, banyak yang disoroti anggota DPRD terkait pertanggung jawaban keuangan tersebut. Meski secara administrasi dinyatakan telah sesuai aturan oleh BPK, namun ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian. Seperti dalam hal belum maksimalnya peningkatan pendapatan, serapan anggaran, kegiatan yang ditunda hingga besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
“Salah satunya, besarnya anggaran Rp389 juta dana BOS yang tidak terserap. Padahal sangat dibutuhkan dan itu untuk operasional sekolah, tapi kenapa tidak terserap,” tukasnya.
Sorotan juga disampaikan Ketua Komisi III Mariani yang mempertanyakan besarnya Silpa. Ini perlu menjadi perhatian karena sangat disayangkan anggaran tidak terserap karena banyak program lain yang memerlukan dukungan anggaran.
“Kenapa realisasi tidak mencapai target Seperti di Dispora perlu uang banyak tapi justru anggarannya tidak terserap maksimal. Hal seperti ini yang perlu kita evaluasi supaya tidak terjadi lagi,” ucap Mariani.
Sebelumnya Wakil Bupati Irawati dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa besarnya Silpa karena kondisi yang membuat program tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana.
“Nilai Silpa itu sebagian besar adalah sisa kegiatan DAK fisik, DAK nonfisik, DBH dana reboisasi serta saldo dana BLUD, dana BOS dan JKN yang mencapai Rp105.870.352.089,” ucapnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com