KASONGAN, radar-kalteng.com – Seorang gadis bersinisal M (17) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, diduga menjadi korban pemerkosaan. Setelah menrima laporan, Polisi mengamankan seorang pria berinisial IW (38). Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, pasalnya terduga pelaku mengaku berada di wilayah lain saat kejadian itu.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan Efendi Batubara SH menuturkan, bahwa pada Selasa (26/07/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, telah datang seorang wanita ke Selasa, tanggal 26 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB telah datang seorang wanita ke Mapolsek yang melaporkan, jika telah terjadi pemerkosaan terhadap dirinya.
“Kita telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IW. Dimana menurut keterangan korban, bahwa laki-laki tersebut adalah pelakunya. Namun laki-laki tersebut mempunyai alibi bahwa pada saat kejadian berlangsung, dia bersama bebepara temannya sedang berada di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei,” jelas Kapolsek Sabtu (30/07/2022).
Kronologi kejadian bermula, saat korban sedang tertidur pulas di atas kasur di dalam kamar ibunya. Tiba-tiba dia terbangun, karena ada seseorang laki-laki yang mengerayangi tubuh korban. Kemudian korban mencoba berteriak, namun pelaku segera menutup mulutnya menggunakan tangan kiri.
“Pelaku megancam akan menusuk leher korban dan membunuhnya jika sampai berteriak. Melihat pisau dan ancaman tersebut korban takut dan lemas serta pasrah sehingga tidak berani melawan,” ujar Affan.
Pelaku kemudian merobek celana pendek jeans bagian bawah yang digunakan korban. Laki-laki itu, juga merobek celana dalam korban bagian pinggang sebelah kiri dan terjadilah pemerkosaan. Setelah berhasil menyetubuhi korban, pelaku sempat mengeluarkan cairan sperma di atas kasur dan kemudian meninggalkan rumah melalui pintu belakang.
“Karena korban hanya sendiri di rumah tersebut, dia langsung menghubungi kakak sepupunya untuk datang ke rumah melalui pesa WA. Kemudian, mereka bersama-sama melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan melanjutkanya ke Polsek Katingan Tengah,” kata Kapolsek.
Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan barang bukti satu buah celana dalam dan satu celana jeans pendek milik korban serta satu buah tilam. Sampai saat ini, penyidik belum ada melakukan penetapan tersangka.
“Sementara terhadap IW, masih sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah. Meski korban berkeyakinan bahwa itu pelakunya, namun IW memiliki alibi bahwa dia bersama temannya berada di Desa Tumbang Manggu saat kejadian,” imbuh Kapolsek. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com