RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Vaksinasi massal Covid-19 dosis 1 dan dosis 2 kembali dilaksanakan. Kali ini, dilakukan di Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (18/10/2021).
Kegiatan vaksinasi massal tersebut dikatakan Bhabinkamtibmas Desa Danau Usung, Briptu Debi Saputra, dilaksanakan di aula kantor Desa Danau Usung.
“Untuk target penerima vaksinasi ini yakni, masyarakat umum, pralansia dan lansia,” terang Briptu Debi Saputra.
Vaksinasi massal ini lanjut Briptu Debi Saputra, diikuti oleh 92 orang. Sementara yang bisa disuntik sebanyak 87 orang saja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Murung Raya, Kompol Aries Nugroho SH SIK, dan Kabag Sumda Polres Murung Raya, AKP Kurniadi.
Briptu Debi Saputra menambahkan, disela-sela kegiatan ia menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Saya sampaikan bahwa prokes adalah solusi untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucapnya.
Apabila kata dia, masyarakat patuh menerapkan prokes, maka penyebaran virus berbahaya itu bisa terkendali. Namun ini lanjutnya, harus adanya peran serta dari masyarakat.
“Sebagai anggota kepolisian tentunya terus mendukung apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam sosialisasi penyegahan virus corona, dirinya memberikan edukasi terkait dengan penerapan 5M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Pun juga, jangan berjabat tangan, menghindari kerumunan dan melakukan olahraga secara rutin,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com