RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Briptu Deby Yoga P, mengamankan kegiatan vaksinasi massal dosis 2 dan dosis 3.
Vaksinasi massal tersebut dilaksanakan di Koramil 1013-07/Murung, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beriwit, Sabtu (25/9/2021).
Vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh tim vaksinator PKM Puruk Cahu.
Jumlah yang hadir dikatakan Briptu Deby Yoga P yakni, berjumlah 92 orang.
“Dosis 2 berjumlah 71 orang dan dosis 3 berjumlah 21 orang,” sebutnya.
Adapun penerima vaksin, masyarakat umum 67 orang, ibu hamil 2 orang, lansia 1 orang dan tenaga kesehatan 1 orang.
“Untuk dosis 3, tenaga kesehatan sebanyak 21 orang,” ucap Briptu Deby Yoga P.
Pada kegiatan tersebut, Briptu Deby Yoga P memberikan edukasi kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Saya sampaikan bahwa prokes adalah solusi untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucapnya.
Apabila kata dia, masyarakat patuh menerapkan prokes, maka penyebaran virus berbahaya itu bisa terkendali. Namun ini lanjutnya, harus adanya peran serta dari masyarakat.
“Sebagai anggota kepolisian tentunya terus mendukung apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam sosialisasi penyegahan virus corona, dirinya memberikan edukasi terkait dengan penerapan 5M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Pun juga, jangan berjabat tangan, menghindari kerumunan dan melakukan olahraga secara rutin,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com