WAWANCARA - Kadinkes Sukamara Ari Junita diwawancara awak media, Jumat (07/05/2021). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita menegaskan, bagi masyarakat yang hendak masuk Sukamara wajib melakukan Rapid Tes Antigen, guna memastikan tidak terpapar virus Covid-19.
“Kita melakukan screening atau pendataan terhadap masyarakat dari luar yang hendak masuk ke wilayah ini secara ketat. Rapid test antigen ini dilakukan secara gratis di posko-posko penjagaan,” ucap Kadinkes, Jumat (07/05/2021).
Menurutnya, apabila masyarakat hendak meminta surat jalan terkait hasil tes saat di posko tersebut tentunya tidak bisa diberikan, karena hanya bersifat screening saja.
“Tupoksi kita disini adalah melakukan pendataan masyarakat yang masuk ke wilayah ini. Dilakukannya rapid test antigen, hanya untuk memastikan bahwa tidak terdeteksi membawa virus covid-19,” jelasnya.
Dikatakan, hari pertama diberlakukan pengetatan di posko-posko, pada Kamis (06/05/2021) terdata sebanyak 36 orang yang masuk ke wilayah setempat dengan hasil rapid test antigen dinyatakan negatif.
“Perlu diketahui juga, bahwa pemberlakukan rapid tes antigen ini tidak semua dilakukan. Jadi, hanya bagi masyarakat yang sudah melakukan perjalanan lebih dari empat hari keluar daerah. Kalau hanya sifatnya pulang pergi tentunya juga tidak akan terbaca hasil rapidnya,” ungkap Ari.
Meski begitu, untuk screening atau pendataan tetap dilakukan. Supaya dapat mengetahui dari hasil data tersebut berapa lama bersangkutan telah keluar daerah.
“Hari ini kita akan melakukan pengecekan kembali terkait jumlah data yang dilakukan di posko-posko yang ada, apakah ada yang terdeksi atau tidak,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com